Sejumlah situs besar secara tegas menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Anti Pembajakan Online (SOPA) dan RUU Perlindungan Properti Intelektual (PIPA). Salah satunya adalah Google, yang menilai SOPA sebagai bentuk sensor di internet.
Kemarin, Google pun menghitamkan logo di halaman pencarinya selama sehari. Ini merupakan simbol bahwa aturan yang dimuat SOPA akan
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Tolak SOPA, Google Tawarkan Alternatif"
Posting Komentar